• Jalan Raya Peninjauan Narmada
  • (0370) 671312
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP NTB

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat

Thumb
515 dilihat       29 Desember 2024

AYO TANAM!!! PUPUK AMAN...SIAP AWAL TAHUN

AYO TANAM!!! PUPUK AMAN...SIAP AWAL TAHUN

Mulai 1 Januari 2025, Petani Sudah Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi

#SobatTani#, Pemerintah memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Sebanyak 9,55 juta ton pupuk subsidi telah dialokasikan seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024. Alokasi ini mencakup pupuk urea, NPK, NPK formula khusus, dan pupuk organik.

Penyaluran pupuk subsidi tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) alokasi daerah di seluruh Indonesia. Mulai 1 Januari 2025, petani yang terdaftar dalam eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sudah dapat menebus pupuk subsidi melalui Kios Pupuk Lengkap (KPL).

Proses penebusan dilakukan menggunakan KTP sebagai syarat utama. Untuk petani yang menghadapi kendala, seperti sakit, usia lanjut, atau kesulitan transportasi, penebusan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga atau kelompok tani. Namun, penebusan yang diwakilkan harus disertai dokumen pendukung tertentu.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk terus mendukung ketahanan pangan nasional, mengingat pupuk bersubsidi memiliki peran strategis dalam meningkatkan hasil panen petani.
#Semangat...Ayo tanam!!!#

Prev Next

- BSIP NTB


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP NTB Laksanakan Ibadah Kurban, Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
    06 Jun 2025 - By BSIP NTB
  • Thumb
    BSI Cabang Bertais Serahkan Hewan Kurban, Berkurban Bersama BRMP NTB
    05 Jun 2025 - By BSIP NTB
  • Thumb
    BRMP NTB Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
    02 Jun 2025 - By BSIP NTB
  • Thumb
    Cadangan Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Mentan Terima Kasih ke Petani dan Stakeholders
    30 Mei 2025 - By BSIP NTB
  • Thumb
    INDONESIA MERDEKA PANGAN. CADANGAN BERAS 4 JUTA TON.
    30 Mei 2025 - By BSIP NTB

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0370) 671312
(0370) 671620
[email protected]

Jalan Raya Peninjauan Narmada
Lombok Barat - Nusa Tenggara Barat
Indonesia
83371

Website: https://ntb.brmp.pertanian.go.id
No. WA: 087759980142

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Nusa Tenggara Barat. All Right Reserved