BSIP NTB BERKOMITMEN MENDUKUNG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Senin, (15/5/2023), BSIP NTB menandatangani komitmen bersama pelaksanaan keterbukaan informasi publiK di Aula Mandalika BSIP NTB. Hal ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Penandatanganan komitmen ini disaksikan oleh Kepala Balai Karantina Kelas I Mataram (drh. Arinaung, MSi) & Penyuluh Ahli Madya BPPSDMP (Dr. Ir. M. Saleh Mokhtar). Penandatangan dilakukan oleh Kepala BSIP NTB, Kasubbag TU, Sub Koordinator KSPHP yang merupakan PPID Pelaksana, Perwakilan Fungsional ASTA/PMHP/POPT/PBT, Perwakilan Fungsional Penyuluh, Perwakilan Fungsional Lainnya, Urusan Kepegawaian, Petugas PPID, dan Petugas Website.
Dalam arahannya, Kepala BSIP NTB (Dr. Ir. Awaludin Hipi, M.Si) menyampaikan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik menjadi tanggung jawab semua satker di Kementerian Pertanian, termasuk kita di BSIP NTB. Olehnya, hari ini kita menandatangani komitmen bersama, setelah sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di BSIP NTB.