BSIP NTB BERSAMA KOMISI IV DPR RI SELENGGARAKAN BIMTEK STANDAR PRODUKSI BENIH PADI DI BIMA
Dalam rangka mendukung penyediaan logistik benih untuk kedaulatan pangan di tengah ancaman anomali iklim dan memeriahkan HUT BSIP Ke-1, BSIP NTB menyelenggarakan Bimbingan Teknis “Standar Produksi Benih Padi Mendukung Penyediaan Logistik Benih di NTB” di Hotel Lila Graha, Bima, Rabu (27/9/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, BSIP NTB, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, BPSB Kabupaten Bima, Camat Soromandi, Koordinator dan Penyuluh BPP Ambalawi, Wawo, Palibelo, Woha, dan Belo, Petani dan Produsen Benih.
Dalam arahannya, Anggota Komisi IV DPR RI (H. Johan Rosihan, ST) menyatakan bahwa petani adalah pahlawan pembangunan. “Petani itu kependekan dari Penjaga Tatanan Negara Indonesia. Hal ini sudah terbukti ketika pandemi covid-19 hanya sektor pertanian yang mampu bertahan. Kata Bung Karno, pangan itu soal hidup matinya suatu bangsa, sehingga jika bicara pangan jangan bicara untung rugi tapi janji perlindungan masyarakat indonesia. Penyelenggaraan pangan dilaksanakan untuk Kedaulatan Pangan”.
Haji Johan juga mengucapkan selamat Ulang Tahun BSIP ke-I. Semoga terus mengawal pertanian terstandar khususnya menjaga keunggulan benih yang terstandar.
Beliau berharap dengan kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan isi tas. Ilmu menjadi modal menambah rezeki dan membuat kerja kerja kita menjadi lebih produktif.
Kepala BSIP NTB diwakili Ka.Subag TU, menyampaikan bahwa program utama Kementerian Pertanian salah satunya adalah kedaulatan pangan berupa penyiapan pangan bagi masyarakat indonesia termasuk kita di NTB. Penerapan teknologi yang terstandar adalah penting untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil demi tercapainya swasembada komoditas terutama padi. Olehnya penyiapan benih dipandang sangat penting, karena jika ingin swasembada maka harus swasembada benihnya terlebih dahulu.
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) merupakan transformasi dari Badan Litbang Pertanian sesuai dengan Perpres No. 117 tahun 2022 dan juga tugas pokok BSIP NTB yaitu “Melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi”.
Bimtek ini merupakan salah satu metode diseminasi yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan peserta yang pada akhirnya diharapkan dapat menerapkannya.
Diharapkan petani bisa serius, aktif dan bersemangat mengikuti bimtek, sehingga materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat berguna dan bermanfaat dalam upaya menyediakan logistik benih yang terstandar di NTB.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima (Ir. Hj. Nurma, M.Si) menyampaikan bahwa Kabupaten Bima memiliki luas lahan sawah sebesar 41.101 ha dengan komoditas pajale.
Beliau mengapresiasi kegiatan bimtek ini dan berharap petani bisa menggunakan benih unggul bermutu terstandar serta keterampilan petani untuk memproduksi benih terstandar bersertifikat dapat ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Camat Soromandi (Zulkifli, SH.M.Hum) mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya bimtek ini.
“Ini adalah momentum kita sebagai pelaku utama pertanian untuk meningkatkan produksi hasil pertanian. Semoga dengan bimtek ini dapat bermanfaat untuk kita semua”
Selanjutnya penyampaian materi oleh para narasumber: 1) Prosedur dan Tata cara Sertifikasi Benih Tanaman Pangan oleh BPSB Kab. Bima; 2) Standar Instrumen Produksi Benih Padi Inbrida oleh Sabar Untung, SP, 3) Praktek Pembuatan Pestisida Nabati dan aplikasinya dan Pengenalan Agen Pengendali Hayati (APH) oleh Tantawizal, SP., M.Si.
Untuk mendukung penyediaan benih terstandar, Anggota Komisi IV DPR RI (H. Johan Rosihan, ST) menyerahkan benih VUB Padi Inpari 48 Blas, Padjadjaran Agritan dan Inpari IR Nutrizinc kepada kelompok tani.