BSIP NTB IKUTI KONSOLIDASI DAN STANDARDISASI KEHUMASAN LINGKUP BSIP
Lahirnya badan baru melalui Perpres No 117 tahun 2022 yang menjadikan media sosial sebagai media komunikasi yang efektif sebagai ajang promosi dalam rangka menunjukkan kinerja BSIP kepada masyarakat diperlukan peran yang kuat dari kehumasan. BSIP berkomitmen penuh menjalankan keterbukaan informasi publik dengan dukungan seluruh unit kerja di bawah BSIP seluruh Indonesia.
Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanahkan bahwa suatu badan publik wajib menyediakan informasi publik bagi masyarakat sebagai bagian dari komunikasi yang efektif kepada seluruh stakeholder.
Era transparansi dan perkembangan teknologi informasi telah menimbulkan perubahan yang cepat dan menjadikan masyarakat lebih kritis dalam memanfaatkan informasi. Kondisi ini menuntut suatu lembaga/badan publik untuk dapat beradaptasi dan mengantisipasi keinginan publik dalam memberikan pelayanan optimal.
Untuk menjawab tantangan tersebut Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menggelar Konsolidasi dan Standardisasi Kehumasan BSIP Mendukung Program Strategis Kementerian Pertanian di Solo, Jawa Tengah (5-7/9/2023). Kegiatan tersebut turut dihadiri Koordinator Humas BSIP NTB.
Acara dibuka oleh Sekretaris BSIP (Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA) yang dalam arahan mewakili Kepala BSIP menegaskan bahwa kehumasan menjadi penting bagi lembaga untuk membentuk citra positif lembaga dan dapat mendorong peran serta masyarakat dalam pemanfaatan informasi. Menurutnya, kekuatan media digital yang besar harus dimanfaatkan dan diperlukan kreatifitas pelaksana layanan kehumasan yg cepat dan tepat. Momen konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan strategi dalam pengelolaan kehumasan lingkup BSIP.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Sekretaris BSIP dan Pimpinan Eselon II Lingkup BSIP serta disaksikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik (HIP) Kementerian Pertanian.
Acara akan berlangsung hingga Jumat, 7 September 2023 dengan materi antara lain: 1) Strategi dan Kebijakan Kehumasan Kementan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan oleh Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D, 2) Koordinasi Kehumasan Lingkup BSIP oleh Sekretaris BSIP, 3) Pola Komunikasi Pemerintah di Era Digital oleh Dr. Firman Kurniawan, 4) Strategi Komunikasi Pemerintah di Era Digital oleh praktisi media sosial, dan 5) sharing pengalaman pengelolaan kehumasan dan media sosial oleh Humas Ditjen Imigrasi, serta 6) Rekomendasi Pengemasan Informasi di Media Digital oleh praktisi media sosial