BSIP NTB SELENGGARAKAN FGD IDENTIFIKASI STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN KOMODITI PETERNAKAN
Dalam rangka penerapan standar mendukung peningkatan kualitas dan daya saing produk olahan ayam kampung dan memeriahkan HUT Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) ke-1, BSIP NTB menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Komoditi Peternakan” di Rumah Makan Rarang, Terara, Lombok Timur, Rabu (13/9/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BSIP NTB, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur, Kepala UPTPP Terara, Penyuluh, Peternak, UKM, dan Pembeli Produk.
Kepala BSIP NTB (Dr. Ir. Awaludin Hipi, M.Si) dalam sambutannya mensosialisasikan tupoksi BSIP yang merupakan badan baru di Kementerian Pertanian. “Tujuan standar sesuai UU. 20 tahun 2014 adalah untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produk, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat; Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya; meningkatkan kepastian, kelancaran dan efisiensi transaksi”.
Berdasarkan Permentan Nomor 13 tahun 2023 tugas pokok BSIP NTB adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi serta memiliki fungsi Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; dan Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP.
“Kalau dulu tusi kami penelitian dan pengkajian, di badan baru BSIP ini levelnya lebih tinggi yaitu menyiapkan, merumuskan dan membuat standar instrumen (fisik, biologi, dan sistem) pertanian”.
Kepala Balai juga menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mendorong UKM menerapkan SNI guna meningkatkan daya saing produk.
“Kita akan ciptakan standar produk, kita akan setting SNI bina UMK. Diharapkan dengan FGD ini bisa menjadikan UKM lebih banyak produk terstandar yang kedepan selain untuk konsumsi domestik seperti event Moto GP juga bisa menjadi produk ekspor terstandar”.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur (Juhur SP., MSi) menyampaikan dukungannya dalam penerapan standar di bidang peternakan khususnya mendukung SNI Bina UMK.
“Kami mempunyai 48 kelompok binaan produk olahan hasil peternakan, 122 peternak yang telah bermitra dengan pengusaha ayam pedaging dan memiliki 15 UPT yang siap mendukung penerapan standar peternakan di Kabupaten Lombok Timur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Selanjutnya disampaikan Pemaparan tentang SNI Bidang Peternakan dan SNI Bina UMK oleh Drh. Luh Gde Sri Astiti, M.Si yang dilanjutkan dengan diskusi.
Output FGD: 1. Usulan RSNI sesuai kebutuhan, 2. Minat dan dukungan pengusaha dalam menerapkan SNI ataupun yang akan disusun, dan 3. Dukungan dan Sinkronisasi dengan stakeholder