BSIP NTB SELENGGARAKAN FGD IDENTIFIKASI STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN KOMODITI TANAMAN PANGAN
Dalam rangka penerapan standar mendukung peningkatan kualitas dan daya saing benih padi dan memeriahkan HUT Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) ke-1, BSIP NTB menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Komoditi Tanaman Pangan” di Lesehan Green Asri, Kota Mataram, Senin (18/9/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Kepala BSIP NTB, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. NTB, Kepala BPSB NTB, Kepala BBI NTB, Pengawas Benih Tanaman, dan Penangkar Benih.
Kepala BSIP NTB (Dr. Ir. Awaludin Hipi, M.Si) dalam sambutannya mensosialisasikan tupoksi BSIP yang merupakan badan baru di Kementerian Pertanian. “Tujuan standar sesuai UU. 20 tahun 2014 adalah untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produk, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat; Meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya; meningkatkan kepastian, kelancaran dan efisiensi transaksi”.
Berdasarkan Permentan Nomor 13 tahun 2023 tugas pokok BSIP NTB adalah melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi serta memiliki fungsi Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan pengujian penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi; dan Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSIP.
“Kalau dulu tusi kami penelitian dan pengkajian, di badan baru BSIP ini levelnya lebih tinggi yaitu menyiapkan, merumuskan dan membuat standar instrumen (fisik, biologi, dan sistem) pertanian”.
Kepala Balai juga menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk melihat kembali penerapan SNI padi inbrida dan aturan yang berlaku dalam produksi benih guna menghasilkan benih yang bermutu.
Kepala Balai juga menyampaikan mitigasi menghadapi el nino ekstrem dengan untuk memanfaatkan air sumur dangkal dan dalam, dan menggunakan varietas unggul baru padi seperti VUB Padi berumur sangat genjah (Cakrabuana Agritan, Padjajaran Agritan), VUB toleran kekeringan, VUB Padi Fungsional seperti Pamera (Padi Merah Aromatik), Pamelen (Padi Merah Pulen) dan VUB Inpari IR Nutrizinc untuk penanganan stunting dan VUB tahan hama & penyakit seperti Inpari 48 Blas yang tahan blas dan hawar daun .
Kabid Tanaman Pangan Distanbun Prov. NTB (L. Mirza Amir Hamzah, SP., MM) yang mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. NTB berterima kasih kepada BSIP NTB atas kolaborasi yang dilakukan selama ini berjalan baik dan bermanfaat untuk pembangunan pertanian di NTB.
“Banyak rekomendasi dari BSIP yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan, seperti rekomendasi pupuk dan varietas. Kita berharap dengan FGD ini penangkar benih dapat menerapkan standar dan aturan yang berlaku untuk menyediakan benih berkualitas, bermutu dan pro kepada rakyat. Semoga ketahanan pangan di NTB kita mampu menjaganya.”
Selanjutnya disampaikan Pemaparan tentang SNI Bidang Tanaman Pangan oleh Sabar Untung, SP, Kebijakan Perbenihan Padi di NTB oleh Lalu Wiryana (BPSB NTB), dan dilanjutkan dengan diskusi.