Harmonisasi Pengembangan dan Penerapan Standar Lingkup BSIP
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sebagai unit kerja eselon 1 di bawah Kementan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian. Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya tersebut, BSIP terdiri dari 64 unit organisasi yang tersebar di seluruh Indonesia, di antaranya: 1 Sekretariat, 4 Pusat Standardisasi, 7 Balai Besar, 49 Balai, 3 Loka.
Untuk menyelaraskan tusinya, BSIP menyelenggarakan FGD Harmonisasi Pengembangan dan Penerapan
Standar Mewujudkan Pertanian Maju Berkelanjutan bertempat di Lido Lake Resort by MNC Hotel, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (26-27/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kelompok Substansi Program dan Evaluasi, Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi/ Layanan Standar/ Penerapan dan Pengelolaan Standardisasi,
Ketua Tim Kerja Program, Ketua Tim Kerja Penyebarluasan Hasil/ Pengujian dan
Penilaian Kesesuaian/ Standardisasi/ Terkait dan Penanggungjawab Program yg ada di seluruh UK/UPT Lingkup BSIP. BSIP NTB diwakili oleh Ketua Tim Kerja Program & Evaluasi turut hadir dalam acara padu padan ini. Dr. Ir. Sri Asih Rohmani, M.Si sebagai Koordinator Perencanaan BSIP Sekretariat sebagai membuka acara ini. Diawali dengan prnyampaian materi dari Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar, BSN dan Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian
Kesesuaian, BSN. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyelaraskan tusi masing-masing UK/UPT sehingga dapat berjalan secara sinergi dan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan program kerjanya.
Semoga hasil dari pelaksanaan kegiatan ini dapat menambah selarasnya kegiatan di lingkup BSIP.