KUNJUNGAN BSN KE BSIP NTB DALAM RANGKA KOORDINASI PERSIAPAN LSPRO
#SobatTani, Selasa, 2 Mei 2024 Dr. Dra. Zakiyah, MM selaku Deputi bidang penerapan standar dan penilaian kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah melakukan kunjungan ke NTB dengan beberapa agenda yaitu 1. Pendirian kantor layanan teknis BSN di PLUT Kabupaten Lombok Utara, 2. Melakukan kunjungan ke BSIP NTB melihat potensi institusi BSIP NTB menjadi Lembaga LSpro Perbenihan tanaman jagung dan padi, 3. melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Tengah yang direncanakan bertemu Bupati Lombok Tengah terkait tupoksi BSN dan pentingnya standardisasi.
Untuk kunjungan ke BSIP NTB Dr. Dra. Zakiyah, MM. bersama rombongan mendapat sambutan hangat dari Kepala BSIP NTB beserta staf fungsional khusus seperti Analis Standardisasi (ASTA), Pengawas Mutu Hasil pertanian (PMHP) dan fungsional khusus lainnya yang ada di BSIP NTB. Sambutan Kepala BSIP NTB diwakili oleh Baiq Tri Ratna Erawati SP. M.Sc. selaku fungsional Analis Standardisasi (ASTA) ahli Madya dan juga Koordinator fungsional ASTA dan fungsional lainnya. Pada kesempatan tersebut Baiq Tri Ratna Erawati SP.M.Sc menjelaskan tupoksi, SDM dan sarana prasarana serta kinerja BPSIP NTB.
Sedangkan Dr. Dra Zakiyah, MM. sebagai Deputi bidang penerapan standar dan penilaian kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyampaikan beberapa informasi sebagai berikut
1. SNI BINA UMK, dimana tidak semua SNI yang sudah di publish ada aplikasi Sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian iInvestasi seperti SNI benih jagung, SNI ayam KUB, SNI telur, SNI manggis, walaupun skala industry adalah rendah dan memiliki resiko rendah sehingga tidak bisa membuat surat pernyataan mandiri pemenuhan SNI sebaga syarat untuk bisa mencantumkan label SNI BINA UMK
2. Untuk beberapa SNI dapat mucul di OSS seperti SNI komoditi minyak goreng kelapa namun tidak semua mendapat notifikasi untuk masuk ke dalam Link SNI BINA UMK, agar UMKM mendapat pendampingan berupa pelatihan, bimtek sehingga diharapkan kedepannya UMKM dapat melakukan sertifikasi SNI. Untuk itu BSN telah melakukan Kerjasama dengan pihak Telkom dalam pengembangan aplikasi online BINS UMK.
3. Peta sebaran LPK dalam mendukung sektor industri dimana NTB ada laboratorium tapi tidak memiliki LSpro, Bilamana BPSIP NTB menjadi LSpron perbenihan maka dapat menghemat biaya sertifikasi dengan mengurangi biaya transportasi dan akomodasi bagi auditor
4. LSpro perbenihan dan LSpro pengolahan pangan boleh diajukan secara bersamaan karena terdapat human resource yang cukup, dengan menambah ruang lingkup, dan manajemen tertinggi harus paham dengan mekanisme sertifikasi produk
5. BSN Memfasilitasi pengembangan SDM dan Laboraturium dalam rangka sertifikasi LSpro perbenihan namun akreditasi akan dilakukan Lembaga KAN
6. Laboratorium harus memperoleh sertifikat SNI 17025, SNI 17065 dan SNI 19011 untuk menunjang terbentuknya Lembaga LSpro perbenihan
7. Ruang lingkup, asesor (tenaga ahli), reviewer, dan operasional laboraturium mempengaruhi nilai dari sertifikasi.
8. UU 20 tahun 2014 dimana pemerintah daerah dan pusat bisa membiayai sertifikasi SNI sehingga biaya sertifikasi SNI untuk UMKM tidak berbayar.
Selanjutnya Deputi bidang penerapan standar dan penilaian kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan kunjungan ke Unit Pelayanan Benih Sumber (UPBS), Laboraturium tanah dan lain-lain dalam rangka melihati kesiapan BPSIP NTB untuk memperoleh sertifikasi LSpro. Hasil kunjungan rencana akan ditindak lanjuti dengan pendampingan oleh jajaran di bidang penerapan standar dan penilaian kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sedangkan untuk bimtek, pelatihan akan dilaksanakan oleh bidang pengembangan SDM Badan Standardisasi Nasional (BSN).