
PENANDATANGANAN MAKLUMAT PELAYANAN DAN KOMITMEN BERSAMA PELAKSANAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memfasilitasi akses informasi yang lebih transparan, BSIP NTB hari ini menggelar acara penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama Pelaksanan Keterbukaan Informasi Publik. Penandatanganan ini dilakukan oleh seluruh pejabat terkait, seperti Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, Koordinator Fungsional dan Fungsional Lainnya, Koordinator Fungsional Penyuluh, Pejabat Pengadaan, serta Pelaksana PPID yang disahkan oleh Kepala BSIP NTB. Acara ini juga disaksikan oleh PPK Kegiatan ICARE, PPK APBN, dan seluruh Koordinator Unit yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan mandalika BSIP NTB (24/01/2025)
Penandatanganan maklumat ini merupakan bagian dari komitmen BSIP NTB untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kepala BSIP NTB (Dr.Ir.Awaludin Hipi.,M.Si menegaskan komitmen dalam melaksanakan pelayanan dan keterbukaan informasi publik, dengan menekankan bahwa 70% dari tugas utama BSIP merupakan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. "Pelayanan dan kepuasan masyarakat adalah prioritas kita," tegas Kepala BSIP NTB. Beliau juga memastikan bahwa setiap aspek yang dikerjakan dapat masuk dalam kategori informatif, sesuai dengan standar transparansi yang ditetapkan. Kepala BSIP NTB mengingatkan pentingnya peran PPID dalam menjaga kualitas pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta berharap semua pihak dapat berkerjasama dan mendukung pelaksanaan PPID untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Maklumat ini menegaskan komitmen BSIP NTB dalam memprioritaskan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#PelayananPublik
#KeterbukaanInformasi
#TransparansiPublik
#BSIPNTB
#KepuasanMasyarakat
#PPID